KLHK Apresiasi Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Komodo

Dirjen KSDAE-KLHK Wiratno saat jumpa pers soal perdagangan ilegal komodo Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kementerian Lingkungan Hidup dan...

Dirjen KSDAE-KLHK Wiratno saat jumpa pers soal perdagangan ilegal komodo

Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK beri apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, atas keberhasilan penangkapan dan pengungkapan jaringan perdagangan ilegal satwa liar (terutama satwa Komodo) yang dilindungi Undang-Undang oleh Badan Reserse Kriminal/Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Timur. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno saat konferensi pers, di Jakarta (2/4).

Menurut Wiratno, satwa liar Komodo tak hanya berada di Taman Nasional Komodo/TNK, namun juga di daratan Flores lainnya, seperti di Pulau Ontoloe, Cagar Alam Wae Wuul, Hutan Lindung Pota dan Pulau Longos. Adanya komodo selain di TNK, papar Wiratno, kedepan dapat dijadikan lokasi wisata alam juga.

Sedangkan terkait rincian Barang Bukti/BB Komodo, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur sejak 22 Februari lalu menerima penitipan komodo dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim satu ekor. Esoknya, BBKSDA Jawa Timur kembali menerima titipan BB dari Bareskrim Mabes Polri seekor komodo. Lalu 8 Maret 2019, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali menitipkan satwa komodo sejumlah empat ekor kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur. Barang Bukti tersebut diatas total berjumlah enam ekor komodo berasal dari 3 TKP.

Hasil perkembangan kasus oleh Polri dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK, telah diamankan BB satwa komodo sebanyak enam ekor dalam tiga kasus. Berdasarkan keterangan tersangka diperoleh informasi pernah melakukan transaksi sejumlah 41 ekor komodo sejak tiga tahun terakhir. Penyidikan akan dilakukan pengembangan sampai dengan pengungkapan jaringan perdagangan illegal satwa liar yang kabarnya hingga ke luar negeri. BB satwa komodo sejumlah enam ekor nantinya dilepasliarkan ke lokasi sesuai hasil pemeriksaan DNA dalam kurun waktu 14 hari oleh Lembaga Ilmu Pengetahian Indonesia/LIPI berdasarkan persyaratan pelepasliaran (ma).

Foto: Dok.KLHK




Nama

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,193,Ekonomi Politik,5,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,63,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
ltr
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: KLHK Apresiasi Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Komodo
KLHK Apresiasi Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Komodo
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnleUIVDEnF6aWeC7GeidrV8o9xkcA44RMJo2h8HsoBL4nChzUPztzGy0dLRNcThBvR5o42LVF9T3dii1HGY59mt7_gab0PIng30G9KshQKZ_xpaVw6yhwVndoLgzHlOYtT7uj8PN4DvA/s400/Dirjen+KSDAE-KLHK+Wiratno+saat+jumpa+pers+soal+perdagangan+ilegal+komodo.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnleUIVDEnF6aWeC7GeidrV8o9xkcA44RMJo2h8HsoBL4nChzUPztzGy0dLRNcThBvR5o42LVF9T3dii1HGY59mt7_gab0PIng30G9KshQKZ_xpaVw6yhwVndoLgzHlOYtT7uj8PN4DvA/s72-c/Dirjen+KSDAE-KLHK+Wiratno+saat+jumpa+pers+soal+perdagangan+ilegal+komodo.jpg
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2019/04/klhk-apresiasi-polri-ungkap-perdagangan.html
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2019/04/klhk-apresiasi-polri-ungkap-perdagangan.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy