Kapal ikan Vietnam ditenggelamkan TNI AL di Natuna Natuna/Kepri (IndonesiaMandiri) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai, Natuna t...
Kapal ikan Vietnam ditenggelamkan TNI AL di Natuna |
Kolonel Harry menjelaskan status KIA tersebut sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Pengadilan Negeri (PN) Ranai untuk dimusnahkan. “Penenggelaman ini sengaja dipercepat untuk mekanisme memperlancar proses hukum dan untuk mengurangi resiko bagi Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi tersangka,” jelas Kolonel Harry.
Dengan dilaksanakannya eksekusi pemusnahan dua KIA tersebut, berarti sudah ada tiga KIA Vietnam yang telah dimusnahkan. Sehari sebelumnya (2/3), sebuah KIA Vietnam BV 98299 TS telah dimusnahkan dengan dibakar di Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga. “Kapal asing berbendera Vietnam yang satu ini tidak bisa ditarik ke lokasi penenggelaman, karena sudah rusak parah. Maka kami memutuskan untuk membakarnya di lokasi yang tidak jauh dari tempat lego jangkar kapal tersebut,” ujar Danlanal Ranai.
Menurutnya, tindakan memusnahkan KIA dengan cara dibakar boleh dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Pemusnahan ini juga perintah Pangkoarmada I Laksda TNI Yudo Margono untuk memusnahkan Barang Bukti KIA yang beroperasi illegal di perairan yurisdiksi nasional (bp).
Foto: Dispen Koarmada I