Menteri LHK Siti Nurbaya harap Rimbawan jadi Patriot bangsa Jakarta (IndonesiaMandiri) - Pada akhir 2018 tercatat area berizin seluas ...
Menteri LHK Siti Nurbaya harap Rimbawan jadi Patriot bangsa |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Pada akhir 2018 tercatat area berizin seluas 39,72 juta ha dari total luas kawasan hutan 126 juta ha. Alokasi perizinan untuk swasta seluas 32,7 juta ha (86,37%) menurun dari 2014 (98,53%) dan areal izin untuk masyarakat seluas 5,4 juta ha atau 13,49% meningkat dari 2014 (1,35%). Gambaran itu menunjukkan sedang terus dilakukan langkah-langkah korektif bidang kehutanan dan lingkungan,” jelas Menteri Libgkungan Hidup dan Kehutanan/LHK Siti Nurbaya saat memimpin Apel Peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-36, di Plaza Gedung Manggala Wanabakti Jakarta (18/3).
Para rimbawan di jajaran pemerintah terus melakukan langkah korektif lain, seperti arahan Presiden Joko Widodo, fokus pada upaya penataan ulang alokasi sumber daya hutan, mengedepankan izin akses bagi masyarakat melalui hutan sosial. Selain itu, pemerintrah menerapkan moratorium penerbitan izin baru di hutan alam primer dan gambut, serta moratorium izin baru perkebunan sawit selama 3 tahun sejak November 2018.
“Pemerintah juga melakukan pengawasan pelaksanaan izin dan mencabut HPH/HTI yang tidak aktif, mendorong kerjasama hutan sosial, dan membangun konfigurasi bisnis baru. Hal yang tidak kalah penting, yaitu mendorong kemudahan izin untuk kepentingan prasarana/sarana (jalan, bendungan, energi, telekomunikasi, pemukiman masyarakat/ pengungsi),” lanjut Menteri Siti di Hari Bhakti Rimbawan yang diperingati setiap 16 Maret sejak 1983 serrabmemasuki edisi ke-36.
Melalui peringatan Hari Bhakti Rimbawan, menurut Menteri Siti, kesempatan yang sangat baik untuk melakukan refleksi, menggali inspirasi, motivasi dan berbagai inovasi dalam kiprah kerja di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Menteri Siti juga berpesan, agar rimbawan harus menjadi pelopor pemersatu bangsa, pelindung segenap tumpah darah dan bangsa, serta sebagai putra penjaga dan penyayang Ibu Pertiwi (dh).