Ketum Pebabri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar Jakarta (IndonesiaMandiri) - Dewan Pusat Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polr...
Ketum Pebabri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Dewan Pusat Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri atau Pepabri mengeluarkan sejumlah keputusan penting terkait Rapat Kerja Pusat di awal 2019, sekaligus mensikapi menyongsong Pemilu serentak Pileg dan Pilpres.
Rapat kerja yang dibuka oleh Ketua Umum Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar dan dihadiri DPD-Pepabri dari 32 provinsi, diantaranya membahas perkembangan sosial-politik jelang Pemilu pada 17 April nanti.
“Sebagai institusi Pepabri bersikap netral. Tetapi sebagai individu/anggota, kita punya hak memilih diberi kebebasan sesuai hati nurani. Silahkan berbeda pilihan tidak ada masalah. Perbedaan ini harus berakhir begitu proses Pemiku selesai,” jelas Agum.
Hal lain yang dibahas dalam Rapat Kerja Pusat Pebabri, dengan tetap mengkritisi sistem ketatanegaraan, utamanya tentang perubahan UUD 1945. “Perlu dilakukan kaji ulang terhadap perubahan UUD 45 hasil empat kali perubahan,” ungkap Agum. Intinya, Pepabri memegang teguh kebersamaan, persatuan dan kesatuan, serta musyawarah diantara purnawirawan dan warakawuri TNI-Polri (ma).
Foto: Istimewa