Kasad Jenderal TNI Andhika Perkasa saat resmikan Dislaikad Jakarta (IndonesiaMandiri) - TNI AD kini memiliki Dinas Kelaikan Angkatan D...
Kasad Jenderal TNI Andhika Perkasa saat resmikan Dislaikad |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - TNI AD kini memiliki Dinas Kelaikan Angkatan Darat/Dislaikad yang memiliki peran khusus memberi jaminan terhadap tercapainya standarisasi maupun mutu alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta komoditi militer lainnya. Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Candra Wijaya, setelah mengikuti peresmian Markas Dislaikad oleh Kasad di Ciracas, Jakarta Timur (7/2).
Dislaikad dipimpin Brigjen TNI P. Gunung Sarasmoro, dilengkapi komplek perumahan yang berlokasi di Jalan Manunggal Raya 99, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. “Kantor Markas Dislaikad yang diresmikan oleh Kasad terdiri dari tiga lantai dan berdiri megah di atas lahan seluas sekitar 97.000 meter persegi,” jelas Kadispenad.
“Dalam paparannya, Kadislaikad menyampaikan tentang kesiapan Dislaikad selaku fungsi teknis khusus TNI AD dibidang standarisasi dan kelaikan komoditi militer TNI AD. Baik dari hasil proses pengadaan dan pemeliharaan,” ujar Brigjen Chandra.
Rencana pengembangan organisasi Dislaikad ke depan dihadapkan tuntutan kebutuhan organisasi sebagai Badan Pelaksana Pusat TNI AD (Balakpus TNI AD) yang bertugas sebagai penjamin standarisasi maupun mutu Alutsista dan komoditi militer.
Menurut Kadispenad, Balakpus TNI AD yang berada langsung di bawah Kasad ini, berperan memastikan bahwa Alut/Alutsista dapat berfungsi baik, laik dan siap dioperasionalkan, serta menjamin terwujudnya keselamatan yang andal, baik keselamatan personel, materiil maupun lingkungan. Disini Dislaikad melakukan pengujian (uji kelaikan) terhadap komoditi militer yang akan maupun telah menjadi milik TNI AD (bp).