Taman Nasional Komodo menjadi perhatian dunia Jakarta (IndonesiaMandiri) - Maraknya berita terkait wacana penutupan sementara Taman Nasi...
Taman Nasional Komodo menjadi perhatian dunia |
Intinya, menurut KLHK,’wacana penutupan sementara TNK dengan tujuan perbaikan tata kelola khususnya untuk konservasi, perlu segera dibahas antara Pemprov NTT, Pemda Manggarai Barat, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem/KSDAE-KLHK, Kementerian Pariwisata, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Penutupan suatu taman nasional dimungkinkan dengan pertimbangan ilmiah atau kondisi khusus, misalnya terjadi erupsi gunung berapi, cuaca ekstrim sehingga pendakian ditutup sementara seperti di TN Gunung Rinjani, TN Gunung Merapi, TN Bromo Tengger Semeru; adanya kerusakan habitat atau gangguan terhadap satwa liar yang dilindungi akibat dari aktivitas pengunjung, bencana alam; dan mewabahnya hama dan penyakit seperti di TN Way Kambas. Penutupan kawasan taman nasional menjadi kewenangan Direktorat Jenderal KSDAE-KLHK.
Berdasarkan monitoring Balai TNK pada 2017, jumlah populasi komodo sebanyak 2.762 individu, tersebar di Pulau Rinca (1.410), Pulau Komodo (1.226), Pulau Padar (2), Pulau Gili Motang (54), Pulau Nusa Kode (70). Sedangkan populasi rusa adalah sebanyak 3.900 individu, dan kerbau sebanyak 200 individu. Pada 2018, ditemukan 1 individu komodo mati secara alamiah karena usia. Ancaman terhadap komodo adalah masih ditemukannya perburuan rusa, yang pada umumnya dilakukan oknum masyarakat Kabupaten Bima. Kejadian perburuan rusa pada 2018 telah ditangani secara hukum oleh pihak Polres Bima. Program breeding rusa telah dibangun di Kecamatan Sape Kabupaten Bima, dalam rangka untuk mengurangi tingkat perburuan rusa di TN Komodo.
Kawasan TN Komodo merupakan salah satu dari lima taman nasional tertua di Indonesia dengan luas 173.300 Ha yang terdiri dari 132.572 Ha kawasan perairan dan 40.728 ha kawasan daratan. Pada 1977 ditetapkan UNESCO sebagai kawasan Cagar Biosfer (Man and Biosphere Programme - UNESCO), sebagai Situs Warisan Dunia (World Heritage Center - UNESCO) pada 1991, dan sebagai New 7 Wonders of Nature oleh New 7 Wonders Foundation pada tahun 2012. Selain itu, pada 2008 TNK juga ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional, dan 2011 ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Baru saja Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata meresmikan berdirinya Badan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo-Flores. Selain komodo sebagai salah satu daya tarik pengunjung yang sebagian besar merupakan wisatawan mancanegara, saat ini terdapat 42 dive and snorkeling spot yang juga menjadi daya tarik (ma).
Foto: abri