Pemerintah serius berantas penggunaan merkuri Lebak/Banten (IndonesiaMandiri) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK hibahka...
Pemerintah serius berantas penggunaan merkuri |
Sejak 2017, Pemerintah Indonesia melalui KLHK sudah teken tentang Konvensi Minimata mengenai merkuri, terutama dalam hal penambangan emas. Karena penggunaan merkuri sangat membahayakan kesehatan dan lingkungan.
Oleh karenanya KLHK sebagai yang dimandati jalankan Konvensi Minanata, gencar melakukan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui pemberian alat PESK berkapasitas 1500 kg batuan emas per batch (satu kali proses) memakai sianida selama tiga hari melalui lima tahapan proses.
Proses tersebut lebih ramah lingkungan, yaitu kominusi, penindian, recovery emas, peleburan emas dan pengolahan limbah. Pada akhir proses sisa sianida diolah sebelum dibuang ke tempat aman. KLHK juga melibatkan BPPT (Badan Pengkajian Penerapan Teknologi) dan stake holder lainnya untuk membuat teknologi ramah lingkungan guna memberantas bahaya merkuri (dk).
Foto: Dok. KLHK