Jakarta (IndonesiaMandiri) - Indonesia kembali mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah konferensi internasional mengenai lingkungan melalu...
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Indonesia kembali mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah konferensi internasional mengenai lingkungan melalui peran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK sebagai penyelenggara kegiatan yang dihadiri lebih dari 328 delegasi dari negara-negara seperti Kamboja, Sri Lanka, Bhutan, India, Laos, Pakistan, Australia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.
Mereka berkumpul dari 12-14 November 2018, guna membahas aksi nyata konsumsi dan produksi berkelanjutan (Sustainable Consumption and Production/SCP) untuk kawasan Regional Asia Pasifik. “Kita harus saling mengingatkan bahwa salah satu prasyarat pembangunan berkelanjutan adalah mengubah pola produksi dan konsumsi yang lebih bertanggung jawab,'' kata Menteri LHK Siti Nurbaya saat membuka konferensi 14th Asia Pacific Roundtable on Sustainable Consumption and Production/APRSCP, di Jakarta (12/11).
''Untuk itu pemerintah Indonesia melalui koordinasi KLHK telah mengarahkan perubahan perilaku di Pemerintahan melalui kebijakan Eco-office, pengadaan barang dan jasa ramah lingkungan,'' ungkap Menteri Siti Nurbaya. Perubahan perilaku di masyarakat secara kolaboratif juga didorong melalui instrumen standar pelayanan masyarakat di fasilitas publik (SPMFP), dan Peraturan Menteri LHK No. 90 Tahun 2016.
Konferensi dengan tema “agenda perubahan”, memang mengajak masyarakat luas dan dunia dalam komitmen pembangunan berkelanjutan (SDGs). Hasil konferensi akan dilanjutkan ke forum lebih tinggi di level PBB/ESCAP yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat di Bangkok (mab).
Foto: Dok. KLHK
Mereka berkumpul dari 12-14 November 2018, guna membahas aksi nyata konsumsi dan produksi berkelanjutan (Sustainable Consumption and Production/SCP) untuk kawasan Regional Asia Pasifik. “Kita harus saling mengingatkan bahwa salah satu prasyarat pembangunan berkelanjutan adalah mengubah pola produksi dan konsumsi yang lebih bertanggung jawab,'' kata Menteri LHK Siti Nurbaya saat membuka konferensi 14th Asia Pacific Roundtable on Sustainable Consumption and Production/APRSCP, di Jakarta (12/11).
''Untuk itu pemerintah Indonesia melalui koordinasi KLHK telah mengarahkan perubahan perilaku di Pemerintahan melalui kebijakan Eco-office, pengadaan barang dan jasa ramah lingkungan,'' ungkap Menteri Siti Nurbaya. Perubahan perilaku di masyarakat secara kolaboratif juga didorong melalui instrumen standar pelayanan masyarakat di fasilitas publik (SPMFP), dan Peraturan Menteri LHK No. 90 Tahun 2016.
Konferensi dengan tema “agenda perubahan”, memang mengajak masyarakat luas dan dunia dalam komitmen pembangunan berkelanjutan (SDGs). Hasil konferensi akan dilanjutkan ke forum lebih tinggi di level PBB/ESCAP yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat di Bangkok (mab).
Foto: Dok. KLHK