Menteri Siti Nurbaya tinjau hutan sosial di Sumsel Jakarta (IndonesiaMandiri) - Sumatera Selatan akan mengikuti Jawa Barat karena teri...
Menteri Siti Nurbaya tinjau hutan sosial di Sumsel |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Sumatera Selatan akan mengikuti Jawa Barat karena terima Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial. Penyerahan akan dilakukan di Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada 25 November 2018.
Penerima SK kali ini berasal dari 10 kabupaten (Muara Enim, Musi Rawas, Pagar Alam, Lahat, Banyuasin, OKU selatan, OKU, OKI, OKI Timur, dan Musi Banyuasin), dengan luas 56.276 Ha, yang meliputi 9.710 KK. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK sudah mematok angka dua juta ha di 2018 untuk capain Perhutanan Sosial. Kini sudah terwujud 2,173 juta ha.
"Pada tahun 2019 atau periode lima tahun pemerintahan, Bapak Presiden tetap berkomitmen untuk menyelesaikan target pemberian akses legal pengelolaan hutan kepada masyarakat," ujar Menteri LHK Siti, saat meninjau lokasi (24/11).
Pada periode 2015-2019, pemerintah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta ha melalui program Perhutanan Sosial. Khusus 2019, program ini direncanakan 3,5 sampai 4,3 juta ha. Di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, telah tercatat pencadangan kawasan untuk hutan sosial seluas 333.651 Ha (dk).
Foto: Dok. KLHK