Jakarta ( IndonsiaMandiri ) - Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P. memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Komand...
Jakarta (IndonsiaMandiri) - Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P. memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) dari Laksamana Pertama TNI Muhammad Richard, S.H. kepada Brigjen TNI (Mar) I Ketut Suardana, S.H. Sementara Laksma M Richard mengisi jabatan sebagai Komandan Lantamal III Jakarta. Upacara serah terima jabatan dilaksanakan di Gedung Auditorium Denma Mabesal Cilangkap Jakarta Timur (17/03).
Brigjen I Ketut Suardana, lahir di Gianyar Bali 27 Mei 1962 merupakan Alumni Akademi Angkatan Laut XXXI 1986. Sebelum menjadi orang nomor satu di Puspomal, ia menjabat sebagai Komandan Lantamal III Jakarta. Jabatan yang pernah dijabat oleh Jenderal Bintang Satu Marinir ini antara lain sebagai Kadisprov Korps Marinir, Komandan Pomal Lantamal III Jakarta, Komandan Resimen Bantuan Tempur-1 Pasmar-1 dan Waka Pusjas Permildas TNI.
Dalam amanatnya, KSAL mengingatkan pentingnya mengantisipasi globalisasi. "Dampak terbesar globalisasi yang kita rasakan saat ini yaitu kecenderungan gaya hidup konsumtif dan serba instan. Gaya hidup ini kemudian membawa perubahan terhadap pola sikap, pola pikir dan perilaku para prajurit TNI Angkatan Laut. Jika tidak disikapi dengan arif dan bijak, maka perubahan tersebut tentunya akan berimplikasi kepada peningkatan tindak pelanggaran disiplin prajurit bahkan dapat berubah menjadi pelanggaran hukum. Oleh karenanya, Korps Polisi Militer Angkatan Laut dituntut untuk mampu beradaptasi dan terus mengasah kemampuan dalam menangani setiap tindak pidana yang terjadi sesuai dengan prosedur operasi serta aturan-aturan hukum yang berlaku. Korps Polisi Militer Angkatan Laut harus bekerja lebih keras, tidak hanya pada upaya-upaya represif atau penindakan, namun terlebih kepada tindakan preventif atau pencegahan terhadap setiap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. melalui upaya-upaya tersebut, Korps Polisi Militer Angkatan Laut tentunya akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga nama baik para prajurit terutama institusi TNI Angkatan Laut,” ungkap Kasal dalam amanatnya.
Kasal mengingatkan agar Polisi Militer Angkatan Laut senantiasa melaksanakan delapan fungsi utamanya, antara lain penegakan hukum, penegakkan tata tertib dan disiplin, penyidikan dan penyelidikan kriminal sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Selain dari pada itu, pembinaan disiplin personel harus dilaksanakan secara terus menerus, konsisten dan sinergis dengan institusi terkait, sehingga dari waktu ke waktu tingkat pelanggaran disiplin dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit TNI Angkatan Laut semakin menurun.
“Tentunya dengan memedomani semboyan “Wijna Wira Widhayaka”, yang berarti prajurit penegak peraturan dan disiplin yang berwatak ksatria, arif dan bijaksana, saya yakin jajaran Korps Polisi Militer Angkatan Laut mampu melaksanakan amanah tersebut dengan baik,” pesan orang nomor satu di TNI AL (bekti).
Foto: Dispenkormar